Menurut urutannya , marga-marga keturunan Raja Silahisabungan saat ini adalah sebagai berikut :
- Sihaloho
- Situngkir / Sipangkar / Sipayung
- Rumasondi / Rumasingap / Silalahi-Sihaloho / Silalahi-Sinabutar / Silalahi-Sinagiro / Silalahi-Sinabang / Nadapdap / Silalahi-Sinurat / Nadapdap / Doloksaribu
- Sidabutar
- Sidabariba
- Sidebang
- Pintubatu / Sigiro
- Tambun / Tambunan
Selain itu, di Tanah Karo , beberapa keturunan dari marga diatas berafiliasi dengan marga Sembiring, yaitu Pandia, Sinupayung, Keloko, Sinupangkar, Sinulaki dan lainnya. Sedangkan di Sipirok , konon marga Daulay adalah keturunan marga Tambunan.
Meski demikian, saat ini diperantauan sangat jamak dijumpai yang memakai marga Silalahi meski berasal dari ke delapan (8) kelompok marga-marga diatas. Namun demikian , dalam partuturan ( hubungan status kekerabatan ) mereka akan saling memahami dan dapat memposisikan diri (parhundul).
PARTUTURAN
Secara umum, status hububungan kekerabatan dalam adat dan istiadat keturunan Raja Silahisabungan dipahami (otomatis) sesuai urutan asal marga keturunannnya.
Contohnya :
- Sihaloho, sebagai marga paling sulung, maka akan memanggil ADIK atau AMANGUDA kepada marga-marga lainnya. Sebaliknya, marga-marga lain akan memanggil ABANG atau AMANGTUA kepada Sihaloho.
- Situngkir / Sipangkar / Sipayung akan memanggil ADIK atau AMANGUDA kepada marga-marga sesusi urutan dibawahnya dan memnaggil ABANG atau AMANGTUA kepada marga Sihaloho.
- Dan seterusnya.
- Untuk panggilan kaum pria kepada kaum wanita, keturunan Raja Silahisabungan memanggil Iboto (Ito) atau Namboru untuk lebih hormat.
- Antara marga-marga keturunan Raja Silahisabungan keseluruhan tidak boleh (dilarang) untuk saling kawin-mengawini dan sampai saat ini ketentuan ini masih berlaku secara turun-temurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar