info penting!!!

bagi anda yang ingin berpenghasilan dari blog anda, silahkan pasang iklan di blog anda.. klik disini untuk memulai atau klik disini terbukti

untuk melihat langkah-langkahnya silahkan klik disini

Rabu, 20 Juni 2012

7 Kebudayaan Indonesia Yang pernah Diklaim Malaysia

Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal dari Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadiberita melaporkan, ada beberapa warisan kebudayaan kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya, berikut lima diantaranya:



1. Angklung



Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia


Dalam situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.



 2.Reog Ponorogo


Reog Ponorogo


Awal dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar menentang pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur berupaya mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat dunia.


3. Rasa Sayange



Partitur Lagu Rasa Sayange


Pada bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia, Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari campuran Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat mirip dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku. Protes keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka. Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.


 4. Tari Pendet


Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia


Tarian khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim Negeri Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata ‘Visit Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun begitu, pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim dan yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.



5. Batik



Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO


Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009. Ada beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat hashtag #TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia

 

 

6.Malaysia Klaim Wayang Kulit

Wayang KulitSatu lagi klaim Malaysia tentang kekayaan budaya Indonesia yaitu Wayang Kulit. Menteri Kebudayaan mereka Dr Rais Yatim mengungkapkan bahwa wayang kulit, yang sering dipentaskan di Malaysia, tak ada urusannya dengan Indonesia karena kesenian itu berasal dari tradisi Hinduisme.
Memang benar sekarang ini wayang kulit sudah dimainkan dibeberapa tempat dan mendapat sentuhan lokal mulai dari Bali, Jawa, Sunda, Kalimantan, Sumatra dan Melayu. Tapi kita perlu tahu sejarahnya supaya jelas asal muasalnya.
Kami Indonesia tidak keberatan sedikitpun wayang kulit atau kesenian apapun yang berasal dari Indonesia dimainkan diluarnegeri. Tapi tentu dengan jujur dan penghargaan yang selayaknya kepada pemilik aslinya. Dengan mengatakan wayang kulit tak ada urusannya dengan Indonesia terlihat jelas itikad tidak baik Pak Menteri yang mewakili sikap Malaysia ini.
Mari kita lihat sejarah wayang kulit. Wayang kulit adalah suatu media untuk memainkan kisah kisah pewayangan yang berasal dari India diantaranya Mahabharata dan Ramayana. Kisah pewayangan tersebut masuk bersama agama Hindu ke Nusantara.
Di Jawa sebelum masuknya Islam, wayang dipentaskan dalam bentuk wayang beber. Wayang beber adalah wayang dalam bentuk gambar yang digulung ketika disimpan dan digelar gulungannya (dibeber) ketika dimainkan. Jadi mirip seperti orang presentasi, slide ditayangkan dan narasi diceritakan. Setelah masuknya Islam di Jawa, wayang dalam bentuk gambar (beber) dianggap tidak baik kemudian diganti ke dalam bentuk model yang ketika dipentaskan hanya dilihat bayangannya (wayang artinya bayangan). Supaya model bisa kuat tapi ringan dipilihlah bahan dari kulit. Sejak saat itu wayang kulit berkembang jadi media favorit mementaskan kisah kisah pewayangan.
Jadi di India sendiri wayang kulit itu tidak ada, mulai ada di Jawa dan kemudian menyebar keberbagai daerah lain. Jadi jelas toh wayang kulit itu dari mana? bukan dari Malaysia tapi dari Indonesia. Tapi kalau mereka maunya begitu yah biar saja dunia tahu bahwa negara yang mengaku Trully Asia itu sesungguhnya tidak lebih dari Trully Maling. Warga dunia juga sudah tahu dan dikukuhkan pula oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003 bahwa wayang kulit adalah kesenian dunia asal Indonesia.

7.Tari Tor-Tor 

 

Malaysia pernah mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya Negeri Jiran tersebut. Malaysia kembali mengklaim salah satu kebudayaan Indonesia sebagai budayanya dengan mendaftarkan tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian tersebut harus dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri," kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (16/6).
Tor-tor merupakan salah satu tarian yang dimiliki oleh masyarakat suku Batak, Sumatera Utara. Tari tor-tor memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara. Tidak sedikit masyarakat adat di Sumatera Utara percaya tarian itu sebagai ritual yang berhubungan dengan pemanggilan roh. Roh tersebut dipanggil kembali dan masuk ke dalam patung-patung batu karena mereka percaya ini merupakan simbol penghormatan terhadap leluhur.

Tari tor-tor bisa diiringi dengan iringan musik magondangi. Tarian itu bisa dilakukan saat menjamu tamu adat. Tarian ini dimainkan dengan dibarengi alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak. Tarian tor-tor adalah kebudayaan tanah air ke sekian kali yang pernah diakui oleh Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tahukah anda

Tahukah Anda? "Lari & Jatuh Cinta sama-sama memiliki banyak efek positif, salah satunya dapat memperpanjang usia."

banner

banner

iklan

visit this

share

,